Advertisement

Sejarah Pancasila (Ideologi Indonesia)

--www.coretantangan.com--Sejarah Pancasila (Ideologi Indonesia) ; asal mula pancasila
Sejarah Ideologi Bangsa Kita

Istila Pancasila udah dikenal sejak zaman Majapahit sebagaimana tertulis dalam buku NegaraKertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular. Dalam buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, arti Pancasila membawa arti berbatu sendi yang lima,pelaksanaan kesusilaan yang
lima.
Istilah Pancasila sendiri berasal berasal dari bhs Sansekerta yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti basic atau asas.
Jauh sebelum saat Pancasila dirumuskan sebagai konsep Dasar Negara Indonesia, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila udah hidup di dalam masyarakat Indonesia. Berdasarkan nilai-nilai budaya yang mengakar pada masyarakat Indonesia itulah para pendiri negara RI kemudiankemudian me konsep Pacasila sebagai Dasar Negara. Proses perumusan pancasila : Sidang BPUPKI I (29 Mei-1
Juni 1945).

Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945) mengusulkan dasar negara
Indonesia merdeka :
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyatt
Mr. Soepomo (31 Mei 1945) mengusulkan dasar Negara Indonesia :
1. Negara nasional yang bersatu
2. dianjurkan supaya warga negara tunduk pada Tuhan
3. Dalam susunan pemerintahan negara Indonesia harus dibentuk sistem
badan permusyawaratan
4. Ekonomi negara bersifat kekeluargaan
5. Mengenai hubungan antar bangsa menganjurkan upaya-upaya Indonesia
bersifat negara Asia Timur Raya.


Ir. Soekarno (1 Juni 1945) mengusurkan dasar negara dalam lima prinsip
dasar :
1. Nasionalisme
2. Internasionalisme
3. Mufakat
4. Kesejahteraan social
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Beliau menamakan ke lima asasnya “Pancasila”. Pada akhir sidang BPUPKI I
ternyata belum ada kesepakatan tentang rumusan dasar Negara Pancasila. Dari
banyak usulan-usulan yang mengemuka, Ir. Soekarno berhasil mensintesiskan
dasar falsafah dari banyak gagasan dan pendapat yang disebut Pancasila pada 1
Juni 1945. Rumusan dasar Negara ini kemudian didadar kembali oleh panitia yang
dibentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) dan dimasukkan ke Piagam Jakarta. Selanjutnya pada tanggal 18
Agustus 1945 Pancasila secara sah menjadi dasar Negara yang mengikat.


Open Comments