A. Pengertian Kas
Kas adalah uang tunai baik uang
kertas maupun uang logam, simpanan uang di Bank yang setiap saat dapat diambil
(simpanan giro), dan bentuk-bentuk alat pembayaran lainnya yang mempunyai sifat
seperti mata uang.
Dari pengertian diatas, maka yang
termasuk sebagai elemen Kas adalah antara lain:
1.
Uang
kertas maupun uang logam, baik mata uang dalam negeri maupun uang luar negeri
(valuta asing).
2.
Simpanan
uang di Bank dalam bentuk simpanan giro (demand
deposit), dimana setiap saat jenis simpanan ini dapat diambil untuk
keperluan perusahaan.
3.
Cek
yang diterima perusahaan dari pihak lain sebagai alat pembayaran. Cek tersebut
setiap saat dapat uangkan di Bank.
4.
Bang
Draft dan Money Order.
Simpanan uang di Bank yang tidak
termasuk elemen kas adalah : Tabungan; yaitu jenis simpanan yang tidak setiap
saat dapat diambil, malinkan hanya pada saat tertentu. Misalnya Tabuangan
Asuransi Berjangka (Taska), Tabunga Pembangunan Nasional (Tabanas), Tapelpram
dan sebagainya. Depositi Berjangka
(Time Deposit) yaitu; Jenis simpanan yang pengambilannya sudan ditentukan
waktunya, misalnya 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan sebagainnya.
Cek merupakan surat perintah yang
dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening giro (simpanan giro) di Bank, yang
berisi perintah untuk membayar sejumlah uang tertentu (sebagaimana tertera
dalam sek tersebut kepada Bank. Bank akan membayar sejumlah uang yang
disebutkan didalam cek tersebut, jika didukung oleh dana (simpanan giro) yang
cukup. Jika dananya tidak cukup (jumlah simpanan giro lebih kecil dari uang
yang harus dibayarkan) maka cek tersebut oleh Bank akan ditolak pembayarannya,
karena cek tersebut dananya tidak cukup (Non
Sufficient Cheks) atau sering dikenal dengan Cek Kosong.
Cek mundur (Postdated Cheks) adalah cek yang tidak dapat setiap saat diuangkan
di Bank, sebelum tanggal yang disebutkan dalam cek yang bersangkutan. Baik Cek
Kosong mupun Cek Mundur, tidak termasuk dalam elemen Kas karena tidak dapat
diuangkan setiap saat.
Bank Draft merupakan surat berharga
yang dikeluarkan oleh Bank yang dapat diuangkan setiap di Bank yang
bersangkutan oleh pemilik Bank Draft.
Money Order merupakan surat perintah
untuk membayar sejumlah uang tertentu, yang setiap saat dapat diuangkan kepada
yang disebutkan dalam surat perintah.
Dari uraian diatas, selain uang
kertas dan uang logam asalkan mempunyai sifat setiap saat dapat diuangkan
(ditukar menjadi uang) termasuk sebagai lemen kas.
B. Pengawasan
Kas
Setiap perusahaan pada umumnya
mengadakan pengawasan yang ketat terhadap kaas, karena sifatnya yang mudah
dipindahtangankan dan tidak mempunyai tanda bukti pemilikan. Untuk menghindari
penggelapan kas, setiap perusahaan perlu mengadakan sistem kontrol intern yang
baik terhadap kas perusahaan.
Beberapa pedoman umum yang dapat
dipergunakan untuk melakukan pengawasan terhadap kas diperusahaan adalah
sebagai berikut:
1.
Penerimaan
kas
Ø
Didakan
pemisahan fungsi antara pengelolaan kas dengan pencatatan kas.
Ø
Setiap
penerimaan kas harus segera dicatat dan disetor ke Bank.
Ø
Setiap
hari harus dibuat laporan mengenai penerimaan kas.
2.
Pengeluaran
kas
Ø
Semua
pengeluaran kas harus menggunakan cek yang ditandatangani oleh pihak yang
berwenang, kebuali untuk pengeluaran kas dalam jumlah relatif kecil dibayar
dari Dana Kas Kecil. Dalam hal ini, Dana Kas Kecil dibentuk untuk membayar
pengeluaran kas yang jumlahnya relatif kecil dan tidak ekonomis jika dibayar
dengan menggunakan cek.
Ø
Diadakan
pemisahan fungsi antara pengelola kas, orang yang mengotorisasi pengeluaran kas
dan orang yang mencatat pengeluaran kas.
Ø
Setiap
hari harus dibuat laporan mengenai pengeluaran kas.
Ø
Sewaktu-waktu
perusahaan diadakan pemeriksaan intern terhadap kas perusahaan.
Dengan demikian, sistem
kontrol intern yang baik terhadap kas perusahaan, menghendaki pembentukan Dana
Kas Kecil perusahaan yang bersangkutan dan pembukaan rekening perusahaan di
Bank. Masalah yang berkaitan dengan Dana Kas Kecil dan Rekening perusahaan di
Bank akan dibahas lebih lanjut.
C. Dana
Kecil
Sebagaimana
telah disebutkan dimuka, bahwa Dana Kas Kecil merupakan kas diperusahaan yang
disediakan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yang jumlahnya relatif kecil
dan tidak ekonomis jika dibayar dengan cek, misalnya: pengeluaran untuk membeli
perangko dan meterai, supplies kantor, untuk membayar biaya listrik, biaya telepon,
langganan surat kabar/majalah, biaya angkut penjualan dan sebagainya. Dana Kas
Kecil dipercayakan kepada pemegang Dana Kas Kecil (kasir kas kecil) yang
bertanggungjawab terhadap pengelolaan Dana Kas Kecil. Pengisian kembali atau
penambahan jumlah Dana Kas Kecil dapat dilakukan setiap periode tertentu,
misalnya; setiap minggu, setengah bulan sekali atau sebulan sekali, tergantung
pada kebutuhan setiap perusahaan.
Dalam hubungannya dengan Dana Kas
Kecil dikenal 2 sistem yaitu:
–
Sistem
Dana Tetap (Imprest System)
–
Sistem
Fluktuasi (Fluctuating System)
1.
Sistem
Dana Tetap (Imprest System)
Pada sistem ini rekening Dana Kas
Kecil selalu menunjukan jumlah tetap, karena pada saat terjadi pengeluaran yang
dibayar dengan Dana Kas Kecil, pengeluaran tersebut tidak dicatat. Pada saat
mengeluarkan Dana Kas Kecil untuk membayar biaya-biaya yang diperlulkan, kasir
Dana Kas Kecil cukup mengumpuplkan bukti-bukti pengeluarannya. Jika Dana Kas
Kecil sudah menipips, maka bukti-bukti pengeluaran tersebut dapat ditukarkan
uang untuk mengisi kembali Dana Kas Kecil kepada kasir kas besar. Pengisian
kembali Dana Kas Kecil ini dicatat dengan mendebit rekening biaya-biaya dan
mengkredit rekening kas sejumlah pengeluaran Dana Kas Kecil yang telah dibayar.
Untuk memberikan gambaran yang lebih
jelas mengenai sistem dana tetap ini, berikut ini diberikan contoh transaksi
yang berkaitan dengan Dana Kas Kecil pada suatu perusahaan. (Dalan contoh soal
dibawah Dana Kas Kecil dianggap habis setiap 2 minggu).
CV
DIASWATI pada tanggal 1 Desember 2000
membentuk Dana Kas Kecil sebesar Rp.100.000,00. Dana Kas Kecil tersebut diisi
kembali setiap 2 minggu sekali. Pengeluaran Dana Kas Kecil dari tanggal 1
Desember 2000 samapau dengan tanggal 14 Desember 2000 adalah sebagai berikut:
– Biaya
Perangko & Materai Rp.10.000,00
– Biaya
Listrik 25.000,00
– Biaya
Telepon 30.000,00
– Biaya
Supplies Kantor 20.000,00
–
Biaya
Rapat dan Lain-lain 12.500,00
Pengeluaran Dana Kas Kecil dari tanggal
15 Desember 2000 sampai dengan tanggal 31 Desember 2000 adalah sebagai berikut:
– Biaya
Perangko & Materai Rp.12.000,00
– Langganan
Surat Kabar 6.000,00
– Langganan
Majalah 12.500,00
– Biaya
Supplies Kantor 45.000,00
–
Biaya
Rapat dan Lain-lain 17.500,00
Jurnal untuk mencatat transaksi tersebut
adalah:
1.
Pembentukan
Dana Kas Kecil (1 Desember 2000)
Dana
Kas Kecil Rp.100.000,00 –
K
a s – Rp.100.000,00
2.
Pengeluaran
Dana Kas Kecil (1 Desember sampai dengan 14 Desember 2000):
Tidak
dibuat jurnal
3.
Pengeluaran
Dana Kas Kecil (1-14 Desember 2000)
Biaya Perangko & Materai Rp.10.000,00 –
Biaya Listrik & Telepon 55.000,00 –
Biaya Supplies Kantor 20.000,00 –
Biaya
Rapat dan Lain-lain 12.500,00 –
Kas – Rp.97.500,00
4.
Pembentukan
Dana Kas Kecil (15 Desember 2000)
Dana
Kas Kecil Rp.100.000,00 –
K a s – Rp.100.000,00
5.
Pengeluaran
Dana Kas Kecil (15 Desember sampai dengan 31 Desember 2000):
Tidak
dibuat jurnal
6. Pengeluaran Dana Kas Kecil (15-31
Desember 2000)
Biaya
Perangko & Materai Rp.15.000,00 –
Langganan
Surat Kabar & Majalah 18.500,00 –
Biaya
Supplies Kantor 45.000,00 –
Biaya Rapat dan Lain-lain 17.500,00 –
K
a s –
Rp.96.000,00
Jika pada tanggal 31 Desember 2000 tidak
dilakukan pengisian kembali terhadap Dana Kas Kecil, karena biaya-biaya yang
telah dikeluarkan akan dicatat pada saat pengisian kembali, untuk penyusunan
Laporan Keuangan tahun 2000 dilakukan penyesuaian pada tanggal 31 Desember 2000
untuk mencatat biaya-biaya tersebut, yaitu sebagai berikut:
Dana
Kas Kecil Rp.96.000,00 –
Biaya
Perangko & Materai – Rp.15.000,00
Langganan
Surat Kabar & Majalah – 18.500,00
Biaya
Supplies Kantor – 45.000,00
Biaya
Rapat dan Lain-lain – 17.500,00
Jika perusahaan bermaksud menambah Dana
Kas Kecil dari Rp.100.000,00 menjadi Rp.150.000,00 maka jurnal yang dibuat
untuk mencatat penambahan jumlah Dana Kas Kecil adalah sebagai berikut:
Dana Kas Kecil Rp.50.000,00 –
K
a s – Rp.50.000,00
Sebaliknya jika kemudian perusahaan
memutuskan untuk mengurangi jumlah Dana Kas Kecil dari Rp.150.000,00 menjadi
Rp.125.000,00 maka jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut:
Kas Rp.25.000,00 –
Dana
Kas Kecil – Rp.25.000,00
Dengan
demikian jumlah rekening Dana Kas Kecil akan selalu tetap, kecuali jika
perusahaan menghendaki adanya penambahan atau pengurangan Dana Kas Kecil.
2.
Sistem
Fluktuasi (Fluctuating
System)
Pada sistem ini rekening Dana Kas
Kecil jumlahnya selalu berfluktuasi sesuai dengan jumlah dana yang dikeluarkan
untuk membayar pengeluaran-pengeluaran yang diperlukan. Pada saat mengeluarkan
Dana Kas Kecil untuk membayar biaya, jurnal yang dibuat adalah dengan mendebit
rekening biaya-biaya dan mengkredit rekening Dana Kas Kecil. Pada saat pengisian
kembali, jurnal yang dibuat adalah dengan mendebit rekening Dana Kas Kecil dan
mengkredit rekening kas.
Untuk memberikan gambaran yang lebih
jelas mengenai sistem fluktuasi ini, berikut ini jurnal yang berkaitan dengan
Dana Kas Kecil dengan menggunakan contoh transaksi terdahulu.
Pembentukan
Dana Kas Kecil (1 Desember 2000)
Dana Kas Kecil Rp.100.000,00 –
K a s – Rp.100.000,00
Pengeluaran
Dana Kas Kecil (1 Desember sampai dengan 14 Desember 2000):
Biaya Perangko & Materai Rp.10.000,00 –
Biaya Listrik & Telepon 55.000,00 –
Biaya Supplies Kantor 20.000,00 –
Biaya
Rapat dan Lain-lain 12.500,00 –
Dana Kas Kecil – Rp.97.500,00
Pengisian
kembali Dana Kas Kecil (15 Desember 2000)
Dana
Kas Kecil Rp.97.500,00 –
K a s – Rp.97.500,00
Pengeluaran
Dana Kas Kecil (15 Desember sampai dengan 31 Desember 2000):
Biaya
Perangko & Materai Rp.15.000,00 –
Langganan
Surat Kabar & Majalah 18.500,00 –
Biaya
Supplies Kantor 45.000,00 –
Biaya Rapat dan Lain-lain 17.500,00 –
Dana Kas Kecil –
Rp.96.000,00
Jika
pada tanggal 31 Desember 2000 tidak dilakukan pengisian kembali terhadap Dana
Kas Kecil, untuk penyusunan Laporan Keuangan tahun 2000 tidak perlu penyesuaian
pada tanggal 31 Desember 2000 sebagaimana yang dilakukan jika digunakan Sistem
Dana Tetap.
Jika perusahaan bermaksud menambah
atau mengurangi jumlah Dana Kas Kecil, jurnal yang dibuat sama dengan jurnal
yang dibuat sistem Dana Tetap.
D. Rekening
Perusahaan di Bank
Sebagaiman telah disebutkan dimuka
bahwa, sistem kontrol intern yang baik terhadap kas perusahaan menghendaki
pembukaan rekening perusahaan di Bank, disamping pembuntukan Dana Kas Kecil.
Perusahaan dapat menggunkan jasa suatu Bank untuk menyimpan uangnya dalam
bentuk simpanan giro (rekening giro). Setelah terdaftar menjadi pemegang giro
dari suatu Bank, perusahaan dapat menyetor uangnya setiap saat untuk disimpan
di Bank, dan dapat setiap saat mengambilnya dengan jalan menulis cek (menarik
cek) kepada Bank yang bersangkutan.
Baik pihak perusahaan maupun pihak
Bank akan mencatat setiap penyetoran dan pengambilan yang dilakukan oleh
perusahaan. Pada akhir periode Bank mengirimkan laporannya (Bank Statement)
kepada perusahaan, yang berisi mengenai saldo rekening perusahaan pada awal
periode, penyetoran-penyetoran dan pengambilan-pengambilan selama satu periode,
beban biaya Bank yang harus ditanggung oleh perusahaan, jasa giro yang
diberikan Bank kepada perusahaan dan saldo rekening perusahaan pada akhir
periode. Laporan Bank tersebut oleh perusahaan akan dicocokan dengan catatan
yang dilakukan perusahaan mengenai saldo kas di Bank.
Saldo kas perusahaan menurut Laporan
Bank kadang-kadang tidak sama besarnya dengan saldo kas perusahaan menurut
catatan perusahaan. Perbedaan tersebut: a. antara lain dapat disebabkan oleh
adanya kesalahan pencatatan, b. Dan perbedaan waktu pencatatan baik yang
dilakukan oleh pihak perusahaan maupun oleh pihak Bank. Oleh karena itu,
perusahaan harus membuat rekonsiliasi Bank untuk menentukan saldo kas
perusahaan yang benar.
E. Rekonsiliasi
Bank
Rekonsiliasi Bank dibuat perusahaan
dengan tujuan untuk menentukan saldo kas di Bank yang benar, dengan cara
membandingkan Laporan Bank dengan catatan yang dibuat perusahaan. Saldo kas
perusahaan menurut Laporan Bank seharusnya jumlahnya sama besar dengan saldo
kas di Bank menurut catatan Perusahaan. Perbedaan saldo kas menurut catatan
Bank dengan menurut catatan perusahaan, pada umumnya disebabkan oleh adanya
faktor-faktor sebagai berikut:
Pihak
perusahaan belum mencatat atau melakukan kesalahan pencatatan
1.
Bank
membebani rekening perusahaan dengan biaya-biaya Bank, tetapi perusahaan belum
mencatat pembebanan biaya tersebut karena perusahaan belum menerima
pemberitahuan dari Bank (Debit Memo).
2.
Bank
memberikan jasa giro kepada perusahaan, tetapip perusahaan belum mencatatnya
karena belum menerima pemberitahuan dari Bank (Kredit Memo).
3.
Bank
telah menagih piutang perusahaan kepada pihak lain dan mengkredit rekening
perusahaan, tetapi perusahaan belum mencatat hasil tagihan piutang tersebut
karena belum menerima pemberitahuan dari Bank (Kredit Memo).
4.
Perusahaan
melakukan kesalahan pencatatan.
5.
Bank
mengambil cek yang diuangkan perusahaan, karena cek tersebut tidak cukup
dananya (Cek Kosong), sementara itu perusahaan belum menerima pemberitahuan
dari Bank.
Dalam hal – hal tersebut diatas
kemungkinan terjadi karena kadang-kadang Memo Bank dikirim ke perusahaan
bersamaan dengan pengiriman Laporan Bank, sehingga perusahaan baru mengetahui
perbedaan pencatatan setelah Laporan Bank diterima.
Pihak Bank belum mencatat atau melakukan kesalahan pencatatan
1.
Sejumlah
setoran tertentu belum nampak pada Laporan Bank (setoran dalam perjalanan).
Dalam hal ini mungkin saja terjadi, perusahaan telah menyetorkan uang pada
akhir bulan, tetapi oleh Bank baru akan dicatat pada rekening perusahaan bulan
berikutnya/keesokan harinya.
2.
Sejumlah
cek tertentu tampak pada Laporan Bank (cek-cek yang masih beredar). Dalam hal
ini mungkin saja terjadi, bahwa cek yang diberikan perusahaan kepada pihak lain
sebagai alat pembayaran dan telah dicatat perusahaan mengurangi saldo kasnya di
Bank, akan tetapi belum tampak dalam Laporan Bank karena cek tersebut oleh
penerimanya belum diuangkan ke Bank.
3.
Bank
telah melakukan kesalahan pencatatan.
Untuk memberikan gambaran yang lebih
jelas mengenai pembuatan rekonsiliasi Bank, berikut ini adalah contoh pembuatan
rekonsiliasi Bank dari suatu perusahaan.
Misalnya saldo kas PT DIASWATI di
Bank TAMARA pada tanggal 31 Desember 2000 menurut catatan perusahaan adalah
Rp.720.000,00. Sedangkan menurut Laporan Bank adalah sebesar Rp.755.000,00.
Setelah diperiksa, perbedaan tersebut disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
1.
Bank
telah berhasil menagih Piutang Wesel perusahaan sebesar Rp.100.000,00 berikut
bunga wesel tersebut sebesar Rp.4.500,00. Perusahaan baru mengetahui hal
tersebut setelah menerima Laporan Bank.
2.
Berdasarkan
Laporan Bank tersebut, Bank membebani perusahaan sebesar Rp.5.000,00 untuk
biaya administrasi Bank.
3.
Berdasarkan
Kredit Memo yang dikirim bersamaan dengan Laporan Bank, perusahaan memperoleh
jasa giro Bank untuk bulan Desember 2000 sebesar Rp.2.500,00.
4.
Perusahaan
keliru membukukan setoran dari penjualan barang dagangan sebesar Rp.152.000,00
yang seharusnya adalah sebesar Rp.125.000,00.
5.
Dalam
Laporan Bank tersebut belum nampak, setoran perusahaan dalam bulan Desember
2000 sebesar Rp.150.000,00 dan cek yang dikeluarkan oleh perusahaan Nomor
XII-15 sebesar Rp.170.000,00.
6.
Cek
dari PT DIPA sebesar Rp.50.000,00 yang diterima perusahaan dan diuangkan ke Bank
beberapa waktu yang lalu. Oleh Bank dikembalikan keperusahaan dan ditolak
pencairannya, karena cek tersebut tidak cukup dananya.
7.
Bank
telah keliru mendebit rekening PT DIMAS sebesar Rp.10.000,00 kerekening
perusahaan.
Berdasarkan data diatas, maka Rekonsiliasi Bank yang dibuat oleh PT DIASWATI pada tanggal 31 Desember 2000 adalah sebagai berikut:
Saldo menurut catatan perusahaan Rp.720.000,00 Saldo menurut laporan Bank Rp.755.000,00
Ditambah: Ditambah:
Penagihan Piutang Wesel Rp.100.000,00 Setoran Dalam Perjalanan Rp.150.000,00
Pendapatan Bunga Wesel 4.500,00 Kesalahan Pencatatan 3 10.000,00
Jasa Giro Bank 2.500,00
Rp.107.000,00 Rp.160.000,00
Rp.827.000,00 Rp.915.000,00
Dikurangi: Dikurangi:
Biaya administrasi Bank Rp.5.000,00 Cek Masih Beredar Rp.170.000,00
Kesalahan Pencatatan 2
27.000,00
Cek Kosong
50.000,00
82.000,00
Saldo Kas yang benar Rp.745.000,00 Saldo Kas yang benar Rp.745.000,00
Setelah
dibuat Rekonsiliasi Bank maka saldo kas yang benar dapat diketahui yaitu
sebesar Rp.745.000,00.
Mengenai hal-hal yang menyebabkan
perbedaan saldo kas menurut catatan perusahaan dengan Laporan Bank, dapat
dijelaskan secara ringkas sebagai berikut:
1.
Penagihan
Piutang Wesel dan bunganya oleh Bank yang belum dicatat oleh perusahaan:
Dalam
hal ini saldo kas menurut catatan perusahaan belum ditambah dengan hasil
penagihan Piutang Wesel dan bunganya. Oleh karena itu saldo kas menurut catatan
perusahaan harus ditambah dengan jumlah Piutang Wesel yang telah ditagihkan
Bank dan bunganya yaitu masing-masing sebesar Rp.100.000,00 dan Rp.4.500,00
untuk mendapatkan saldo kas yang benar.
(25.000-250.000) = 225.000
2.
Pembebanan
Biaya Administrasi Bank
Bank telah mengurangi saldo kas
perusahaan sebesar Rp.5.000,00 atas beban biaya yang ditanggung oleh
perusahaan. Tetapi perusahaan belum mencatat pembebanan biaya tersebut. Oleh
karena itu untuk mendapatkan saldo kas yang benar, saldo kas menurut catatan
perusahaan harus dikurangi dengan Rp.5.000,00
3.
Jasa
giro yang diberikan Bank untuk perusahaan:
Bank telah menambah saldo kas
perusahaan sebesar Rp.2.500,00 atas pendapatan jasa giro yang diberikan kepada
perusahaan. Tetapi perusahaan balum mencatat jasa giro tersebut dalam
pembukuannya.
Oleh
karena itu untuk mendapatkan saldo kas yang benar, perusahaan harus menambah
saldo kas catatannya dengan Rp.2.500,00
4.
Kesalahan
pembukuan yang dilakukan oleh perusahaan
Saldo kas menurut catatan perusahaan
dibukukan terlalu besar. Hal tersebut disebabkan karena perusahaan keliru
mencatat setoran yang seharusnya Rp.125.000,00 dicatat sebesar Rp.152.000,00.
Sehingga saldo kas menurut catatan perusahaan dibukukan lebih besar
Rp.27.000,00 dari seharusnya (Rp.152.000,00 – Rp.125.000,00). Oleh karena itu,
untuk mendapatkan saldo kas yang benar, saldo kas menurut catatan perusahaan
harus dikurangi dengan Rp.27.000,00.
5.
Setoraan
dalam perjalanan dan cek yang masih beredar:
Bank belum membukukan ke rekening
perusahaan mengenai setoran yang telah dilakukan oleh perusahaan. Oleh karena
itu saldo setoran yang telah dilakukan oleh perusahaan. Oleh karena itu saldo
kas menurut Laporan Bank harus ditambah dengan jumlah setoran yang belum
dibukukan oleh Bank.
6.
Kesalahan
pembukuan yang dilakukan oleh Bank:
Bank telah keliru mendebit rekening
perusahaan sebesar Rp.10.000,00 yang seharusnya jumlah tersebut didebit pada
rekening PT DIMAS. Oleh karena itu saldo kas menurut Laporan Bank harus
ditambah dengan Rp.10.000,00 untuk mendapatkan saldo kas yang benar.
Perlu kiranya diketahui bahwa, Bank
mencatat rekening giro perusahaan sebagai utang Bank tersebut kepada
perusahaan. Dengan demikian, bank akan mendebit rekening perusahaan, jika
terdapat transaksi yang menyebabkan berkurangnya saldo kas perusahaan di bank,
misalnya: pengambilan dengan cek, pembebanan biaya dan sebagainya. Sedangkan
untuk transaksi yang menyebabkan bertambahnya saldo kas perusahaan yang berada
di bank, misalnya: adanya penyetoran, pencairan cek dari perusahaan lain,
penerimaan jasa giro dan sebagainya, bank akan mengkredit rekening perusahaan.
Sebaliknya dengan pencatatan yang
dilakukan oleh perusahaan. Jika saldo kas perusahaan di bank bertambah, maka
perusahan akan mendebit rekening Kas didalam pembukuan perusahaan. Dan
mengkredit rekening Kas, jika terjadi transaksi yang mengakibatkan berkurangnya
kas perusahaan di bank.
7.
Cek
Kosong:
Pada saat menerima cek dari pihaklain,
biasanya perusahaan membukukan dalam menerima kas. Akan tetapi jika kemudian
diketahui bahwa cek tersebut tidak cukup dananya (cek kosong), maka perusahaan
harus mengurangi saldo kas menurut catatannya.
Disamping masalah cek kosong, perlu
juga kirannya dibahas disini mengenai istilah-istilah yang berkaitan dengan
cek:
a.
Certified
Check adalah cek yang dibuat oleh pemilik rekening di Bank dan cek tersebut
sudah disyahkan (certified) oleh bank karena didukung oleh dana. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa certified check merupakan cek yang telah
disyahkan oleh Bank bahwa cek teersebut cukup dananya.
b.
Voidet
Check adalah cek yang dibuat oleh pemilik rekening di Bank, akan tetapi cek
tersebut kemudian dinyatakan batal karena alasan tertentu, misalnya: salah
tulis. Voidet Check tidak berlaku bagi
sebagia alat pembayaran.
F. Jurnal
Penyesuaian
Sehubungan dengan pembuatan
rekonsiliasi bank oleh perusahaan, maka catatan perusahaan terutama mengenai
saldo kas (rekening kas di bank) harus disesuaikan untuk mendapatkan saldo kas
yang benar. Dalam contoh rekonsiliasi bank tersebut, maka jurnal penyesuaian
yang dibuat oleh perusahaan pada saat pembuatan rekonsiliasi bank (dalam hal
ini tanggal 31 Desember 2000) adalah sebagai berikut:
Kas Rp.104.500,00
Piutang
Wesel – Rp.100.000,00
Pendapatan Bunga – 4.500,00
(jurnal
penyesuaian untuk mencatat penagihan piutang wesel dan bunganya yang dilakukan
oleh Bank).
Biaya
Administrasi Bank Rp. 5.000,00 –
Kas – Rp. 5.000,00 (jurnal
penyesuaian untuk mencatat pembebanan biaya adminstrasi bank)
Kas Rp. 2.000,00
Pendapatan Bunga – Rp.2.500,00
(jurnal
penyesuaian untuk mencatat jasa giro bank bulan Desember 2000)
Penjualan Rp. 27.000,00 –
Kas – Rp. 27.000,00
(jurnal
penyesuaian untuk mengkoreksi kesalahan pencatatan setoran dari penjualan
barang dagangan)
Piutang
Dagang Rp. 50.000,00 –
Kas – Rp. 50.000,00
(jurnal penyesuaian untuk cek
kosong dari PT DIPA)
G. Penyajian
Kas dalam Neraca
Sebagaimana diketahui KAS disajikan
dalam neraca pada kelompok Aktiva Lancar.
Dalam hubungannya dengan rekening perusahaan di Bank (dalam bentuk rekening
giro), penyajian KAS dineraca dapat menggunakan:
1.
Satu
rekening KAS yang menunjukan saldo kas yang dimilki perusahaan, baik kas yang
disimpan diperusahaan maupun kas yang disimpan di bank.
2.
Dua
rekening, yaitu:
a.
Rekening
KAS, untuk kas yang disimpan diperusahaan.
b.
Rekening
Bank, untuk kas yang disimpan di bank dalam bentuk simpanan giro.